SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PT.PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS (SINARMAS GROUP)

Prosedur Hadiah Mobil



     Hadiah utama akan diproses melalui Samsat Polda Metro Jaya setelah pemenang menyelesaikan biaya administrasi balik nama (BBN) STNK/BPKB melalui rekening bendahara perusahaan. Pajak hadiah sebesar 25% ditanggung oleh pihak perusahaan. Untuk keperluan penerbitan STNK/BPKB, pemenang diwajibkan melaporkan biodata sesuai KTP yang berlaku melalui Humas perusahaan. Pengurusan STNK/BPKB tidak boleh diwakilkan oleh siapapun juga dengan alasan apapun. Apabila ada yang kurang jelas silahkan hubungi Bagian Humas PT.Pindo Deli Pulp And Paper Mills